DIARY 2″PELANGGARAN YANG DITEMUKAN SEHARI HARI DI LINGKUNGAN (TGL 17-23 OKT 2017) DAN 1 CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA DI DUNIA PROFESIONAL

Standard

Selasa, 17 Oktober 2017

       Hari ini saat pelajaran sedang berlangsung di kelas, tepatnya saat sedang ada kelompok yang mempresentasikan materi mahasiswa dibaris belakang berbicara sendiri dengan teman – teman disebelahnya hingga menimbulkan keributan di kelas. Hal tersebut sangat disayangkan karena mereka membuat mahasiswa lain yang ingin mendengarkan materi yang dibawakan menjadi terganggu, selain itu kelompok yang sedang menerangkan di depan kelas harus mengeluarkan suara mereka lebih keras lagi agar suara mereka terdengar.

            Seharunya mereka yang berisik lebih menghargai orang yang sedang berbicara di depan, karena itu merupakan sikap dasar yang wajibnya dimiliki orang jika ia ingin dihargai juga oleh orang lain apalagi mereka sudah tingkat mahasiswa. Hal tersebut juga membuat semua orang yang ada diruangan menjadi terganggu dan tidak fokus untuk belajar.

Rabu, 18 Oktober 2017

            Hari ini saat saya sedang bermain dengan teman, tidak sengaja saya melihat dia sedang men-download lagu. Namun, hal tersebut sangat disayangkan karena dia men-download lagu tidak pada website resmi melainkan meng-convert lagu tersebut dari youtube. Yang kita tahu bahwa perbuatan termasuk ilegal karena merupakan pelanggaran hak cipta lagu.

            Perbuatan tersebut dapat merugikan pencipta lagu tersebut. Seharusnya dia lebih menghargai hak cipta yang dimiliki penyanyi dan pencipta lagu tersebut. Perbuatan ini juga dapat dikatakan sebagai pencurian karena mengambil hak orang lain secara diam – diam.

Kamis, 19 Oktober 2017

            Hari ini saya ada janji temu dengan teman saya di rumahnya. Karena sebelumnya dia meminta saya untuk mengantarkan dia ke suatu tempat. Tetapi karena malam sebelumnya saya begadang hingga larut malam, hal tersebut mengakibatkan saya terlambat bangun. Saat saya dengan bersiap diri dia menanyakan pada saya “sudah dimana?” dan saya berbohong bahwa saya sudah dijalan dekat rumahnya. Namun kenyataannya saya sedang bersiap diri dirumah.

            Hal tersebut tentunya tidak baik ditiru karena membuat dia menunggu lebih lama dan melanggar janji yang sebelumnya sudah disepakati. Hal tersebut juga membuat jadwal yang sudah di atur menjadi kacau tidak sesuai dengan perkiraan.

Jumat, 20 Oktober 2017

            Hari ini saya menemukan pelanggaran lalu lintas, saat saya sedang berangkat menuju kampus di daerah kranji tepatnya di depan naga swalayan saya melihat ada 3 orang yang sedang menyeberang jalan tidak pada jembatan penyeberangan melainkan langsung menyeberang dijalan raya. Hal ini sangat disayangkan karena jarak antara orang tersebut menyeberang dengan jembatan penyeberangan hanya berjarak 200-300 meter. Seharusnya, jika orang tersebut ingin lebih aman mereka bisa berjalan sedikit menuju jembatan.

            Karena hal tersebut dapat membahayakan diri mereka sendiri dan juga menghambat lalu lintas. Pasalnya mereka menyeberang jalan pada lampu merah, yang kita tahu bahwa jalanan di lampu merah cukup ramai dengan kendaraan yang ingin ke berbagai arah.

Sabtu, 21 Oktober 2017

            Hari ini saya menemukan pelanggaran lalu lintas, saat sedang di jalan raya saya melihat ada beberapa pengendara motor yang ditilang oleh polisi. Pada saat itu memang ada razia yang di berlakukan oleh polisi. Saat saya melihat ternyata ada beberapa orang yang sepertinya memberikan sejumlah uang kepada polisi, orang awam biasa menyebutnya sebagai “uang damai” yang sebenarnya hal tersebut adalah uang sogokan dari pengendara yang bersalah agar tidak ditilang oleh polisi.

            Hal ini sangat disayangkan terjadi, karena akan merugikan pihak pengendara dan polisi itu sendiri. Contohnya bagi pihak pengendara tidak akan timbul efek jera pada dirinya karena terbiasa akan memudahkan pelanggaran tersebut, bagi pihak polisi akan melanggar kode etik profesinya sendiri dan jika banyak polisi yang menerima uang tersebut akan menimbulkan pandangan buruk dari para pengendara terhadap polisi.

Minggu, 22 Oktober 2017

            Hari ini saya menemukan pelanggaran saat saya sedang menjalankan praktikum di kampus saya, jadi pada saat itu saya dan teman – teman lainnya sedang ujian praktik dan diharuskan mengumpulkan kritik dan saran yang telah dibuat oleh masing – masing mahasiswa ke dalam satu paper. Namun pada saat menempelkan kritik dan saran pada paper tersebut menggunakan double tip ternyata sampah dari double tip tersebut tidak dibuang pada tempat sampah. Melainkan dibiarkan di lantai begitu saja.

            Pelanggaran ini menimbulkan banyaknya sampah double tip pada lantai dan menjadikannya kotor. Seharusnya kita lebih sadar akan kebersihan di sekitar kita karena kewajiban untuk bertanggung jawab atas apa yang telah kita perbuat selain itu kebersihan  itu sendiri merupan sebagian dari iman.

Contoh 1 kasus pelanggaran etika di dunia profesional

         Kasus Melinda Dee (2011) – Pembobolan Dana Nasabah Citibank

            Sebelumnya Citibank indonesia sendiri menyediakan layanan perbankan, kartu kredit dan pinjaman untuk nasabah secara global. Pada awalnya Inong Melinda atau yang lebih dikenal dengan nama Melinda Dee ialah mantan Relationship Manager Citigold. Dia dikenal memiliki gaya hidup mewah bersama suaminya yang seorang artis bernama Andhika Gumilang. Dalam melakukan kejahatannya ia dibantu oleh beberapa keluarga, beberapa bawahannya, dan pemimpin perusahaan yang didirikannya. Salah satu perusahaan yang diketahui milik Melinda Dee ialah PT Sarwahita Global Management (SGM), Melinda menjadi salah satu pendiri perusahaan, Hal tersebut diungkapkan Presiden Direktur PT SGM Andrea Peresthu, kamis (7/4/2011). “Ia (Melinda) menjadi salah satu pendiri perusahaan ini,” kata Andrea. Di perusahaan tersebut Melinda memiliki saham sebesar 20 persen dan memiliki jabatan sebagai komisaris perusahaan SGM.

            Menurut pernyataan salah satu karyawan yang bekerja disana, Melinda Dee merupakan seorang karyawati Citibank senior yang sudah menangani nasabah kurang lebih 15 tahun. Melinda Dee dikenal sebagai karyawaan yang pandai dalam mengelola hubungan dengan para nasabah, sehingga ia mendapat kepercayaan khusus untuk menangani para nasabah yang memiliki deposito di atas Rp500 juta. Karena Melinda Dee melayani nasabahnya dengan istimewa secara terus – menerus dalam waktu lama hingga mendapatkan kepercayaan dari nasabah. Ia sangat pandai dalam melihat pola transaksi para nasabahnya, kemudian ia menyodorkan blanko kosong untuk ditandatangani.

            Blanko kosong inilah yang dipakai untuk menarik dana dengan meminta bantuan salah satu bawahannya untuk mentransfer uang tersebut ke empat perusahaannya. PT Sarwahita Global Manajemen, PT Porta Axell Amitee, PT Qadeera Agilo Resources, dan PT Axcomm Infoteco Centro. Untuk menyamarkan bukti kejahatannya, Melinda Dee memalsukan kepemilikan perusahaannya dengan nama orang lain. Dari perusahaan-perusahaannya, Melinda dapat menarik dana untuk kepentingan pribadi, beberapa keluarganya. Untuk menyimpan semua uang itu, Andhika membuka banyak rekening dengan menggunakan identitas berbeda dan KTP palsu.

            Pada 25 Maret 2011, Mabes Polri mengungkap kasus penggelapan dana nasabah di Citibank atas laporan para nasabah. Delapan penyidik dari Direktorat Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri menangkap Malinda di apartemennya kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Polisi menyita sejumlah  barang bukti, antara lain dokumen-dokumen transaksi, uang tunai dan 1 unit mobil merek Ferari. Malinda diduga sudah melakukan aksinya sejak tahun 2009 lalu. Dari tiga perusahaan yang menjadi nasabah Citibank, Malinda dapat mencuri uang dari para nasabah tersebut hingga Rp17 miliar.

            Jaksa menuntut Malinda atas kejahatan yang telah dilakukannya selama ini dengan pasal berlapis, yaitu pasal dalam UU Perbankan dan pasal UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Sebagai berikut :

  1. Pasal 49 ayat 1 dan 2 UU Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto Pasal 55 ayat 1 dan pasal 65 KUHP.
  2. Pasal 3 ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25 Tahun 2003 tentang Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 KUHP.
  3. Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP, yang ancamannya adalah dipenjara selama 15 tahun. Namun akhirya Melinda dihukum dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar.

Pendapat :

  1. Tindakan kriminal ini Malinda Dee telah melakukan pelanggaran kode etik profesinya. Dalam dunia perbankan, Malinda Dee dikategorikan sebagai bankir yang menurut kode etik bankir Indonesia memiliki pengertian sebagai seseorang yang bekerja di Bank dan sedang atau pernah berkecimpung dalam bidang teknis operasional dan non operasional perbankan. Kode etik Bankir mengatur pemilik profesi bankir untuk  berperilaku sesuai pedoman-pedoman yang telah diatur di dalamnya dan juga mengatur hubungan seorang bankir dengan sesama karyawan,pihak lain, dan lingkungan kerjanya.
  2. Malinda Dee juga melakukan pelanggaran hukum dengan melakukan Money Laundry atau tindakan pencucian. Dengan adanya pelanggaran ini kesalahan yang dilakukan Malinda Dee telah berlapis-lapis dan tentunya akan menghancurkan kapasitasnya sebagai seorang bankir di mata publik.
  3. Yang dilakukan Malinda Dee ialah sebuah perilaku menyimpang karena motif Malinda untuk memperkaya diri sendiri yang memanfaatkan profesinya dengan melanggar beberapa hukum dan norma yang ada.

Referensi :

http://www.tribunnews.com/nasional/2011/04/07/melinda-ternyata-saalah-satu-pendiri-sgm

https://www.citibank.co.id/bahasa/footer/about_us.htm

https://www.academia.edu/9471766/paper_kasus_malinda_dee?auto=download

https://uiita.wordpress.com/2014/06/20/kasus-pembobolan-dana-nasabah-citibank-melinda-dee/

DIARY “Pelanggaran yang ditemukan sehari-hari di lingkunagan tanggal 9 – 16 Oktober 2017”

Standard

Senin, 9 Oktober 2017

             Pelanggaran yang saya lihat hari ini yaitu pelaggaran lalu lintas, bertempat di lampu merah Mcd menuju kampus (saya lupa alamat pastinya hihi) disana terdapat perempatan jalan yang memang dikenal cukup lama durasi lampu merahnya dikarenakan ada 6 arah yang dibuka, ditambah lagi tidak adanya polisi yang mengatur lalu lintas. Saya banyak sekali menemukan pelanggaran lalu lintas diantaranya menerobos lampu merah, tidak hanya satu atau dua yang melanggar lampu merah tersebut tapi ada beberapa kendaraan.

            Menurut saya pelanggaran ini sangat berbahaya, karna dapat mencelakai diri sendiri maupun orang lain. Bisa saja ada kendaraan lain dalam kecepatan tinggi sedang melawatinya karna memang untuk jalur dia sedang hijau, maka tidak dapat dipungkiri lagi akan terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan nyawa seseorang hilang.

Selasa, 10 Oktober 2017

            Hari ini saya melihat pelanggaran lalu lintas kembali, kali ini pengendara bermotor yang tidak menggunakan helm. Sepertinya pelanggar tersebut adalah tukang ojek karena saya melihat dia memparkirkan kendaraan bermotornya di pangkalan ojek dan dia mengantar seseorang yang menghampirinya. Lalu kedua orang tersebut pergi dengan sepeda motor, mungkin jarak yang mereka tempuh tidak jauh

            Namun baik dekat maupun jauh jarak yang ditempuh mereka seharusnya tetap menggunakan helm sebagai keselamatan untuk kepala mereka. Karena kita tidak akan tau akan terjadi apa dijalanan nanti, dengan menggunakan helm jika pun mereka jatuh dari motor bagian kepala mereka akan tetap terlindungi oleh helm yang dipakai. Helm juga dapat menutupi wajah dari debu sekitar saat berkendara menggunakan sepeda motor.

Rabu, 11 Oktober 2017

            Hari ini saya tidak akan bercerita tentang pelanggaran lalu lintas melainkan pelanggaran hak cipta film. Awalnya selesai saya mengerjakan tugas, saya ingin langsung tidur tapi mata tidak dapat diajak bekerja sama (a.k.a insomnia) alhasil saya inseng mencari film yang belum saya tonton di bioskop dan ternyata di salah satu web tersebut dapat dibuka hihi. Dan setelah saya buka keadaan filmnya pun sudah HD jadi makin tertariklah saya untuk menontonya.

            Sebenarnya hal diatas merupakan kegiatan yang tidak patut ditiru, karena akan merugikan orang maupun perusahaan yang membuatnya. Dengan kita menonton film secara ilegal tersebut maka kita sama saja dengan tidak menghargai kerja keras seseorang dalam membuat karya. Jadi mohon sekali lagi jangan ditiru ya hihi.

Kamis, 12 Oktober 2017

            Hari ini saya menemukan pelanggaran disekitar lingkungan rumah saya, sebenarnya pelanggaran ini yang paling sering dilakukan oleh banyak orang dan dianggap sepele padahal jika dilihat efeknya sangat besar di kemudian hari jika sikap tersebut tidak diubah. Seperti yang kalian tebak yaitu pelanggaran membuang sampah sembarangan. Banyak sekali dari kita yang menyepelekan pelanggaran ini karena mungkin di benak mereka banyak yang berfikiran“gapapa cuman buang sampah sembarangan satu ini”. Padahal itu salah besar karena oke jika yang berfikiran tersebut hanya satu orang namun bagaimana jika yang berfikir sama ada ratusan bahkan ribuan orang.

            Maka efeknya akan membuat lingkungan menjadi kotor, terlebih lagi jika membuangnya pada aliran sungai akan menyumbat aliran sungai itu sendiri. Belum lagi jika hujan turun akan mengakibatkan banjir dan pada saat banjir sampah akan tegenang dimana mana. Sebenarnya dari semua efek yang akan terjadi diatas ada efek dasar yaitu menjadi tidak adanya sikap tanggung jawab dari dalam diri untuk menjaga dan merawat lingkungannya dan membuat orang menjadi serta – merta membuang sampah sembarang tanpa memperdulikan efek yang akan terjadi di kemudian harinya.

Jumat, 13 Oktober 2017

            Hari ini saya akan bercerita tentang pelanggaran lalu lintas lagi. Jadi, saat saya hendak pulang kerumah saya melihat ada 2 pengendara sepeda motor yang melawan arus dan terlebih lagi yang mengendari motor tersebut tidak menggunakan helm dan terlihat seperti anak dibawah umur.  Saya sangat perihatin melihatnya karena sebegitu tidak pedulinya terhdap keselmatan nyawaanya dan seharusnya sebagai orang tuanya tidak begitu saja mengizinkan anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor tanpa helm dan SIM.

            Efeknya jelas dalam pelanggaran ini yaitu akan mencelakakan diri sendiri dan orang lain. Mungkin hari ini tidak terjadi apa – apa tapi kita tidak tahu hari – hari selanjutnya. Sikap diatas jika di lakukan terus – menerus akan anak menjadi terbiasa melakukan pelanggaran seperti diatas dana anak akan memudahkan tindakan yang salah ini.

Sabtu, 14 Oktober 2017

            Hari ini saya akan menceritakan tentang pelanggaran lalu lintas yaitu menjadikan sebagian jalan raya sebagai tempat parkir usahanya. Jadi, didekat rumah ada penjual bakso yang tidak memiliki lahan parkirnya sehingga dia mengambil sebagian jalan umum untuk dijadikan tempat parkir bagi pembeli yang berdatang ke toko dia menggunakan kendaraan.

            Hal ini efeknya cukup besar bagi pengendara disekitar lokasi karena membuat jalanan disekitarnya menjadi macet, besar jalanan tidak begitu lebar ditambah lagi saat jam pulang kerja jalanan sering dijadikan jalur alternatif bagi pengedara yang tidak ingin terjebak macet di jalan raya besar. Seharusnya saat hendak membangun usaha berikan sedikit ruang untuk tempat parkir pengunjung agar tidak mengambil sebagian jalanan umum.

 

Minggu, 15 Oktober 2017

            Pelanggaran yang saya lihat hari ini adalah pelanggaran hak pejalan kaki yaitu saat lampu merah dipersimpangan jalan kendaaran tidak berhenti di belakang garis putih. Hal ini mengakibatkan orang yang ingin menyebrang jalan tidak memiliki ruang yang cukup untuk menyebrang dengan nyaman. Seringkali hak penyebrang jalan diabaikan oleh pada pengendara terutama sepeda motor, selain pelanggaran diatas contoh lainnya adalah trotoar yang seharusnya menjaadi hak pejalan kaki malah dijadikan jalur untuk kendaraan bermotor terutama saat keadaan jalan sangat macet.

Efeknya sendiri  bagi  pejalan kaki adalah ketidaknyamanan saat di jalan raya  dan kekhawatiran karena yang seharusnya menjadi jalanan yang dipruntukan untuk pejalan kaki saja namun kendaraan bermotor ikut menggunakannya.

Senin, 16 Oktober 2017

             Hari – hari sebelumnya saya sering membahas tentang pelanggaran lalu lintas namun kali ini sedikit berbeda. Saya akan menceritakan tentang pelanggarn etika/sikap dalam berkomentar. Sekarang ini jika melihat sosial media terutama publik figur di kolom komentar ada banyak macam komentar. Mulai dari yang pro hingga yang kontra, sebenarnya itu wajar karena hal tersebut merupakan resiko yang harus ditanggung oleh publik figur itu sendiri. Namun miris melihat tata bahasa yang digunakan saat para netizen berkomentar, dari bahasa yang layak dibaca hingga bahasa yang tidak pantas lagi untuk dibaca.

            Saya tahu ini merupakan hak asasi manusia untuk berkomentar sesuka hati mereka namun alangkah lebih baiknya jika ingin mengkritik seseorang (apalagi kita tidak mengenal kepribadian orang tersebut secara keseluruhan) menggunakan bahasa yang sopan dan santun bukannya menggunakan bahasa kasar. Salah satu efeknya jika komentar tersebut dilihat oleh anak dibawah umur maka akan mengajarkan perilaku yang tidak baik, bisa saja mereka mengikuti berkomentar menggunakan bahasa yang tidak pantas apalagi jika yang dikomentarkan usianya lebih tua dari orang yang berkomentar.

ETIKA PROFESI “PENULIS”

Standard

Pengertian Etika Profesi

            Etika profesi (dalam jurnal Qohar 2012), adalah kesanggupan untuk secara seksama berupaya memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dengan kesungguhan, kecermatan dan keseksamaan mengupayakan pengerahan keahlian dan kemahiran berkeilmuan dalam rangka pelaksanaan kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para warga masyarakat yang membutuhkannya, yang bermuatan empat kaidah pokok.

            Jadi dapat disimpulkan etika profesi merupakan suatu sikap hidup dalam menjalankan kehidupannya dengan penuh tanggung jawab atas semua tindakan dan keputusan yang telah diambil, dan memiliki keahlian serta kemampuan.

Penulis

       Menurut KBBI, pengertian menulis adalah melahirkan pikiran atau perasaan (seperti mengarang, membuat surat) dengan tulisan. Menulis berarti menuangkan isi hati si penulis ke dalam bentuk tulisan, sehingga maksud hati penulis bisa diketahui banyak orang orang melalui tulisan yang dituliskan.

   Penulis adalah sebutan bagi orang yang melakukan pekerjaan menulis, atau menciptakan suatu karya tulis. Menulis merupakan jenis pekerjaan sekaligus hobi, penulis profesional menuangkan karyanya dalam bentuk tulisan yang bisa menghasilkan uang, namun ada juga yang menulis untuk keperluan hobi atau menyalurkan hobi mereka untuk menuangkan ide pikiran kedalam tulisan. Menulis adalah kegiatan membuat huruf (angka) menggunakan alat tulis di suatu sarana atau media penulisan, mengungkapkan ide, pikiran, perasaan melalui kegiatan menulis, atau menciptakan suatu karangan dalam bentuk tulisan.

Etika Profesi Penulis

            Aturan main adalah dunia kepenulisan ini secara garis besar dapat disebutkan sebagai berikut:

  1. Materi dan gagasan penulisan hendaknya tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila dan peraturan yang berlaku lainnya.
  2. Isi tulisan tidak menyinggung kebersamaan dalam kerukunan sesama warga negara dan warga masyarakat secara keseluruhan, seperti misalnya masalah SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
  3. Seorang penulis hendaknya bersikap jujur dalam segala hal yang berkaitan dengan materi kepenulisannya. Misalnya berkaitan dengan penyebutan identitas diri, penyebutan pekerjaan, penyebutan alamat tempat tinggal, status jabatan dan sebagainya. Ketidakjujuran seorang penulis akan merugikan dirinya sendiri.
  4. Mengirim tulisan dengan ketikan rapi, tanpa banyak coretan.
  5. Menggunakan bahasa yang baik dan benar.
  6. Tidak melanggar hak cipta orang lain. Seperti menjiplak, mengutip tanpa disebutkan sumbernya, dan hal-hal semacam itu.
  7. Tidak mengirim tulisan yang sama kepada media yang lain. Kecuali telah mempunyai kesepakatan dengan pihak yang terkait. Perlu diketahui bahwa sebenarnya hal ini belum diundangkan secara baku, tetapi masih merupakan konvensi atau aturan tak tertulis di masing-masing media. Konsekuensi jika penulis ketahuan menulis dengan tulisan yang sama di media berbeda, biasanya ia akan dikenakan sanksi yang biasa disebut black list atau daftar hitam. Artinya jika seseorang telah terkena daftar hitam ini pada media tertentu, maka tulisan-tulisannya tidak akan dimuat pada media tersebut dalam jangka waktu tertentu.

DAFTAR PUSTAKA :

Hermana, Dr. Budi. 2009. Etika dan Profesionalisme dalam Teknik sistem komputer/Informasi.

Qohar,  Drs. H Adnan. 2012. Jurnal pengertian etika dan profesi hukum.

Isnanto,  R. Rizal. 2009.  Buku ajar etika profesi. Semarang:  Universitas diponegoro.

____________.  2003. Etika profesi. Surabaya: Universitas airlangga.

http://jobsinfopedia.blogspot.co.id/2016/03/pengertian-tentang-penulis-writer.html

CHOOSE ONE OF TWO FOR TRUE CHOICES IT IN SENTENCE

Standard

You choose one of two for true choices it in sentence! Give the reason by writing the reason in the notes below 10 sentenses.

  1. a/an university is a place to study and get skills.

(an university, begins with a consonant sound)

  1. i have many/much information to be told to you related with my education.

(many, because many for which can be counted)

  1. she has one/two houses for her children.

(one, cause the sentenses is present perfect tense)

  1. my new neightbor come/came to this city in to thousand year.

(came, cause sentenses is past tense)

  1. the girl has left/leave here for six month.

(left, cause the sentenses is past perfest tense)

  1. i will give/gave everything you want if you want to be partner.

(give, cause the sentenses is simple future tense)

  1. when i came/come he was watching television.

(come, cause the sentenses is past tense)

  1. why my father reading in the online newspaper, my mother will cook/is cooking in the kitchen.

(is cooking, cause the sentenses is present continous)

  1. when did you arive at/in

(in, cause in general use in for a country or town)

  1. after graduating from the university, most of student are going to look on/for good jobs.

(for, cause the meaning of the word look for more in accordance with the sentense)

“Dengarkan Dia-Ayu Diah Bing Slamet” #temantapimenikah Lirik

Standard

Sadar ku akan hadirmu

Mengubah jalan hidupku huhuhuuu

Kau slalu ada untukku huhuhuuu

Menjadi teman baikku

Reff :

Semua mungkin pernah merasa apa yang aku rasa

Sayang dengan teman yang slama ini ada

Tak semua bisa ku ungkapkan

Seringkali tak berani dibuatknya

Namun ku percaya kita akan bersama

Suatu hari telah ku ucapkan kata kata hingga

akhirnya kau setuju

Melangkah bersama … selamanya

Back to reff

Bosan itu pasti (mungkinkah kita saling pergi)

Tapi kita tak saling pergi

CLAIM LETTER

Standard

Jan 01, 2017

Ms. Leah Katharine

The General Manager

StayWarm Wool Centre

35,Dombivli

Thane

 

Dear Ms. Katharine

In the last delivery of The Pen Apparel, there is one problem. we received the goods on consignment stocking we were sent from Amritsar was tampered with during transit.

We would like to bring to your kind attention that our consignment of hosiery goods sent from Amritsar on Desember 25, 2016 was tampered with during transit. This fact has been duly certified by the railway clerk at Thane station from whom we received the consignment. His remarks are enclosed herewith.

We are writing to request compensation for our losses.

The pilferage of woolen clothes has resulted in huge losses for us. We have enclosed an itemized list of the lost items along with their costs and we must insist that you register this claim of ours and reimburse us immediately.

Thankyou for your attention to this matter

 

Cordially yours,

     Ms. Rein

    (The Staff)

CONTOH REQUESTING SERVICE

Standard

 

1. Contoh Surat permohonan fasilitas

 

Jakarta, 12th of August 2011

Pendopo Kemang

Kemang Selatan 111 Street

Jakarta Selatan

Phone : (021) 7183 713

Fax: (021) 123 445

Email: pendopokemang@gmail.com

Dear Ms Katrin

In our telephone conversation yesterday, we discussed plans to our wedding at your pendopo kemang, I want to confirm their plans.

The dates of the wedding are 20th of January. The hours is 09:00 a.m. to 21 p.m. on the 20th of January. Two hundred people will attend. We will need a total three rooms : one outdoor room and two smaller makeup room. we also want a large parking area.

As we discussed, we will need a microphone and speakers in the outdoor room, in the makeup room, we need two tables and some couches.

On January 20th, we will have a cetered lunch. I would appreciate you fix me a menu selection as soon as possible, but no later than Friday, September 4th.

I also appreciate receiving the projected costs for our one-day meeting, you do not need to include the cost of catering for lunch today. You can fax or e-mail me with 20st projected cost? I will give the final confirmation of our booking by close-of-business on the 20th of August.

I want to thank you for your help in planning our wedding. I hope to see you next week when I came to look over your facillities.

Yours sincerely

    Rama

Rama Saputra

Project Manager

2. Contoh Surat Balasan Permohonan fasilitas

Jakarta, 15th of August 2011

Wedding Event Organizier

Sa’alih Street 339

Padurenan Mustikajaya

Bekasi

Phone : (021) 6753 76

Fax: (021) 9865 789

Email: weddeventorganizier@gmail.com

Dear Mr Rama

Thank you for the August 12 letter expressing interest Pendopo Kemang. The letter will confirm our next phone to discuss plans for your meeting.

We understand the company you want to order our conference facilities January 20 Two hundred people will attend your meeting. You will need a total of three rooms one outdoor room and two smaller makeup room. Parking place that we have is limited, but we provide valet parking. if you want a large parking area we advise you to rent separately outside the venue

As you requested, we will provide a microphone and speaker in outdoor room and two tables, some chouches in the makeup room.

On January 20, we will provide a buffet lunch. The menu choices were faxed to you last Friday. Our delightful menu choices you one week before the conference.

As you requested, I faxed the projected costs last week. Once you decide on the necessary equipment and the type of lunch, we can complete a cost estimate.

I appreaciate have the opportunity to plan your meeting. We hope to show you when you visit our facility this week.

Yours sincerely

    Katrin

Katrin Samanta

Manager

3 PERCAKAPAN BISNIS MELALUI TELEPON

Standard
  1. Diterima Oleh Yang Bersangkutan

Receptionist    : Good Afternoon, Abernathy and Jones, how may I help you?

Ms. Sally           : Yes, I would like to speak to Joseph Abernathy, please.

Receptionist    : Who is calling?

Ms. Sally           : My name is Belinda Sally.

Receptionist    : Is that S – A – L – Y ?

Ms. Sally           : It’s with two L’s.

Receptionist    : Okay, please hold on a sec. I’ll transfer your call.

Ms. Brown        : Hello

Ms. Sally            : Is this Ms.Brown ?

Ms. Brown         : Speaking

Ms. Sally          : I sally of this Jeniffer & Co. want to make sure you have received the file you      requested this morning from our company.

Ms.Brown           : yes I have already accepted.

Ms. Sally             : Okay, then I just want to make sure that’s all. thank you, Good afternoon.

Ms. Brown          : Good afternoon.

  1. Membuat Janji Temu

Secretary         : Good morning. Gama Corporation. Can I help you? 

Caller                : Good morning. May I speak to Mr Fahrur Assegaf, please? 

Secretary         : Who’s speaking, please? 

Caller                : This is Apryan Siregar of Horasindo Oil Company. 

Secretary          : I beg your pardon, Sir. Could you spell your first name, please? 

Caller                 : A-P-R-Y-A-N. That’s APRYAN. 

Secretary           : Thank you, Mr Apryan Siregar. Just a moment, please. 

Caller                  : All right. 

Secretary         : I’m sorry, Sir. He is attending a seminar in Ogan Hotel. Could I take your message, Sir? 

Caller                  : Please tell him that I’ll come to see him at 10 tomorrow morning. 

Secretary            : Right, Sir. I’ll give your message. 

Caller                   : OK. Thank you for your help. Goodbye. 

Secretary             : You’re welcome, Sir. Goodbye.

3. Pembatalan Janji Temu

Secretary       : Good morning. Gama Corporation. Can I help you? 

Caller              : Good morning. May I speak to Mr Fahrur Assegaf, please? 

Secretary        : Who’s speaking, please? 

Caller               : This is Apryan Siregar of Horasindo Oil Company. 

Secretary         : I beg your pardon, Sir. Could you spell your first name, please? 

Caller                : A-P-R-Y-A-N. That’s APRYAN. 

Secretary          : Thank you, Mr Apryan Siregar. Just a moment, please. 

Caller                 : All right. 

Secretary           : I’m sorry, Sir. Mr Assegaf is in a meeting with the Board now. 

Caller                  : That’s OK! He is the Headboard. Can I leave a message? 

Secretary           : With pleasure, Sir. 

Caller              : Please tell him I apologize met today with Mr. Assegaf canceled. I think I have another appointment at the time. I would rearrange her agreement.

Secretary           : Okay I will present the message, the message is there again?

Caller                  : No thank you, Good Morning.

Secretary            : Good Morning.

 

  1. Membuat Surat Email (Appoitment)

To: MerpatiPutih@gmail.com
Cc:
Sub: Invitation for Business Event

Dear Mr. Abdurrahman Nugraha,

This email is to invite you to a meeting that will discuss further the cooperation between our companies. This meeting will be held on November 2, 2016 at the hall building in our company, in Merdeka Street, West Jakarta, Jakarta.

The reasons to invite you are to build trust in this cooperation that we had made and to create sense of kinship between our companies. This meeting will also discuss further about the steps we are going to do to develop our company. This meeting will also be attended by all representatives of our company branch offices. The event starts from 10 am and will end at 6 pm.

It would be an honor for us if you and the rest of manager PT. Merpati Putih attend to this meeting.

Thanks for your attention.

Regards,

(Linda Matta Sari)

Linda Matta Sari

Managing Director

Mother Blessing

Jalan Merdeka, no.9

Jakarta Pusat, Jakarta

TUGAS AKUNTANSI LANJUTAN 1 “MAKALAH LAPORAN KEUANGAN PUSAT DAN CABANG & PERSEKUTUAN”

Standard

MAKALAH

AKUNTANSI LANJUT 1

 “LAPORAN KEUANGAN KANTOR PUSAT DAN CABANG & PERSEKUTUAN”

Disusun Oleh :

Anin Nur Winarni                           (2C214926)

Ayu Midia Sari                                 (21214876)

Benazir Meutia Putri                      (22214126)

Griesnandiaz Intan Purnama      (24214616)

Linda Matta Sari                              (26214081)

Novita Grace                                    (28214084)

 

KELAS  : 3EB37

FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI

DOSEN : Immi Fiska Tarigan

UNIVERSITAS GUNADARMA

PTA 2016


BAB 1

PENDAHULUAN

 1.1 LATAR BELAKANG

       Laporan keuangan konsolidasi menggambarkan aspek ekonomi entitas yang beroperasi secara individual tetapi berada dalam satu pengendalian. Penyusunan laporan keuangan konsolidasi di Indonesia mengacu pada pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 4 revisi 2009, tentang laporan keuangan konsolidsi dan laporan keunagn tersendiri. PSAK 4 revisi 2009 memberi istilah laporan keuangan konsolidasi sebagai laporan keuangan suatu kelompok usaha yang di sajikan seperti suatu entitas ekonomi tunggal. PSAK 4 ini di adopsi dari standar akuntansi internasional (IAS) 27 tahun 2009, yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntansi Indonseia (IAI) pada tanggal 22 Desember 2009. PSAK 4 yang terbit 22 desember 2009 ini merupakan revisi dari PSAK 4 tanggal 7 September 1994.

             Pada dasarnya, laporan konsolidasi adalah laporan asumsi yang memandang makna ekonomi suatu entitas. Secara hukum, entitas induk dan entitas anak adalah entitas – entitas yang berbeda, bahka undang – undang anti trust mensyaratkan arm’s length transaction diantara entitas – entitas yang berafiliasi. Dengan persyaratan ini, entitas induk tidak di perkenankan membedakan harga jual pokoknya terhadap entitas anak dan entitas lain yang tidak berafiliasi, atau melakukan pembelian dengan harga yang berbeda dari entitas lain .

        Istilah Persekutuan terjemahan dari kata maatschap (parnership). Persekutuan Perdata, terjemahan dari burgerlijk maatschap (civil partnership)yang berarti, dua orang atau lebih mengikat diri untuk memberikan suatu berupa uang, barang atau tenaga dalam bentuk suatu kerja sama. Sejarah telah menunjukan bahwa sejak manusia mengenal peradaban, manusia sudah  mengenal bentuk-bentuk yang paling sederhana dalam suatu persekutuan untuk mencari keuntungan yakni dimana dua orang atau lebih menjalankan usaha tanpa membeda-bedakan antara kepentingan individu atau persekutuannya.

            Persekutuan antara orang-orang dengan tujuan untuk menjalankan perdagangan merupakan suatu kenyataan sejarah sejak jaman manusia mengenal peradaban.Timbulnya Persekutuan terjadi apabila dua orang atau lebih mengikat diri untuk memberikan suatu berupa uang, barang atau tenaga dalam bentuk suatu kerja sama.

 

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Penyusunan Laporan Keuangan Gabungan Antara Pusat dan Cabang atau Konsolidasi

1.1 Pengertian

      Pada akhir periode akuntansi, Kantor Pusat dan Kantor Cabangnya harus menyusun laporan keuangan yang menunjukkan posisi keuangan (neraca) dan hasil usaha (rugi-laba) dari operasinya selama satu periode. Yang wajib membuat laporan keuangan gabungan adalah kantor pusat.

       Kantor Pusat akan membuat Neraca dan Rugi-Laba secara individual, demikian pula kantor Cabangnya. Meskipun laporan keuangan individual tersebut dapat menunjukkan informasi-informasi yang penting, baik untuk Kantor Pusat maupun Kantor Cabang, tetapi laporan individual tersebut tidak dapat menggambarkan posisi keuangan dan hasil usaha kantor dan kantor cabangnya sebagai satu kesatuan ekonomis.

         Dalam uraian di muka dijelaskan bahwa aktiva dan hutang yang ada di Kantor Cabang, sebetulnya adalah sebagian dari modal kantor pusat yang ditanamkan di Cabang yang bersangkutan. Demikian pula pendapatan dan biaya-biaya yang terjadi di Cabang juga merupakan sebagian dari pendapatan dan biaya-biaya usaha dari Kantor Pusat.

          Kantor cabang dianggap sebagai unit usaha yang berdiri sendiri hanya dipandang dari segi adminitrasi, tetapi dari sudut pandang manajemen dan pertanggung jawabannya terhadap para pemilik, Cabang adalah satu kesatuan kekayaan dengan kantor pusat. Oleh karena itulah pertanggung jawaban manajemen kepada para pemilik harus meliputi aktiva dan hutang yang ada di Kantor Pusat dan Cabangnya. Demikian pula hasil usaha yang di dapat serta biaya-biaya yang terjadi, harus dilaporkan baik yang ada di kantor Pusat maupun Kantor Cabangnya.

       Berdasarkan uraian di atas, maka laporan keuangan yang dibuat harus merupakan laporan keuangan gabungan antara Kantor Pusat dan Cabang. Laporan keuangan gabungan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan sebagai satu kesatuan ekonomi (the unit unit entity) secara keseluruhan.

            Laporan keuangan gabungan antara Kantor Pusat dan Cabang  terdiri dari Neraca gabungan dan Laporan Laba Rugi. Dalam menyusun Neraca gabungan dan laporan Laba-Rugi gabungan, semua transaksi antara Pusat dan Cabang dibatalkan dan kekayaan secara hutang Cabang dan Pusat dijadikan satu.

Langkah – langkah penyusunan neraca gabungan dilakukan sebagai berikut:

  1. Menghapuskan (mengeliminasi) saldo rekening “R/K-Kantor Pusat” dengan “R/K-Kantor Cabang” dan Saldo rekening “Hutang” dengan “Piutang” antara kantor pusat dan cabang yang ada pada neraca individual kantor pusat dan cabangnya.
  2. Menjumlahkan (menggabungkan) saldo rekening-rekening aktiva dan rekening-rekening hutang yang ada dalam rencana individual kantor maupun kantor Cabang.

 

Langkah – langkah penyusunan laporan laba-rugi gabungan dilakukan sebagai berikut:

  1. Menghapuskan (mengeliminasi) saldo rekening “Pengiriman barang dari pusat” dengan rekening-rekening pendapatan dan biaya yang terjadi antara Pusat dan Cabang.
  2. Menjumlahkan (menggabungkan) saldo rekening-rekening pendapatan dan laba di luar usaha, rekening-rekening biaya dan rugi diluar usaha yang terdapat dalam laporan keuangan Rugi Laba individual Kantor Pusat dan Cabang.

 

Untuk memberikan gambaran yang jelas dari penyusunan laporan keuangan gabungan antara Kantor Pusat dan  Kantor Cabang, diberikan contoh seperti dibawah ini. Berikut ini adalah neraca dan laporan Laba-Rugi  milik Kantor pusat dan Kantor Cabangnya pada akhir tahun 2000 :

“ARINTA RAMA”Kantor Pusat “Neraca” 31 Desember 2000

Kas…………………..Rp   2.500.000,00

Hutang Dagang Rp   2.600.000,00

Piutang ……………. Rp  4.860.000,00 Hutang Lain”    Rp   7.500.000,00
Persediaan ……….. Rp  8.600.000,00 Modal Saham .  Rp 50.000.000,00
R/K Cabang ………Rp  7.900.000,00 Laba yg Ditahan Rp 10.300.000,00
Aktiva Tetap …….Rp 40.000.000,00  
Aktiva Lain-lain .Rp   6.540.000,00  
Total Aktiva ……..Rp 70.400.000,00

Total Hut. & Modal….Rp 70.400.000,00

 

Kantor Pusat

Laporan Laba – Rugi

31 Desember 2000

 

Penjualan                                                                                Rp 19.600.000,00

Harga Pokok Penjualan :

Persediaan awal                                  Rp 3.000.000,00

Pembelian                                            Rp 6.750.000,00 +

Barang tersedia untuk dijual               (Rp   750.000,00)

Persediaan akhir                                  (Rp 3.000.000,00)

            Harga pokok penjualan                                               Rp  6.000.000,00

            Laba kotor operasi                                                      Rp 13.600.000,00

Biaya-biaya operasi :

Biaya administrasi                                           Rp 1.000.000,00

Biaya penjualan                                               Rp 1.500.000,00

Biaya operasi lain-lain                                    Rp    800.000,00 +

            Total biaya operasi                                                      Rp  3.300.000,00

 

 

Sedangkan Neraca dan Laporan Laba-rugi untuk kantor Cabang adalah sebagai berikut:

Kantor Cabang

Neraca

31 Desember 2000

Kas…………………………. Rp 3.400.000,00 Hutang dagang ………….Rp    460.000,00
Piutang…………………… Rp 2.250.000,00 Hutang Gaji……………….Rp    350.000,00
Persediaan………………. Rp 1.500.000,00 R/K Pusat………………….Rp 7.900.000,00
Aktiva tetap…………….. Rp 1.560.000,00  
Total aktiva……………… Rp 8.710.000,00 Total pasiva ………………Rp 8.710.000,00

Kantor Cabang

Laporan Laba- Rugi

31 Desember 2000

Penjualan                                                                     Rp 9.500.000,00

Harga Pokok Penjuaalan :

Persediaan awal                                  Rp               0,00

Pengiriman barang dari Pusat             Rp    750.000,00        

Pembelian                                            Rp 5.200.000,00 +

 

Barang tersedia untuk dijual               Rp 5.950.000,00

Persediaan akhir                                  (Rp   300.000,00)

            Harga pokok penjualan                                   Rp 5.650.000,00-

            Laba kotor operasi                                          Rp 3.850.000,00

 

Biaya-biaya operasi :

Biaya gaji                                            Rp   150.000,00

Biaya administrasi                               Rp   110.000,00

Biaya penjualan                                   Rp   190.000,00

Biaya penyusutan                                Rp   200.000,00 +

Total biaya operasi                                                      Rp    650.000,00-

Laba bersih operasi                                                     Rp 3.200.000,00

 

Setelah Neraca dan Laporan Laba-rugi individual milik Pusat dan Cabang diketahui, langkah berikutnya adalah membuat “kertas kerja penyusunan Laporan Keuangan Gabungan “ yang bentuknya terdiri dari kolom-kolom sebagai berikut :

 

Kertas Kerja Penyusunan Neraca Gabungan

Kantor Pusat dan Kantor Cabang

31 Desember 2000

(dalam rupiah)

Rekening Kantor

Pusat

Kantor

Cabang

Eliminasi

Neraca Gabungan

      Debit Kredit Debit Kredit
Kas 2.500.000 3.400.000     5.900.000  
Piutang 4.860.000 2.250.000     7.110.000  
Persediaan 8.600.000 1.500.000     10.100.000  
R/K Cabang 7.900.000     7.900.000    
Aktiva Tetap 40.000.000 1.560.000     41.560.000  
Aktiva Lain-lain 6.540.000       6.540.000  
Jumlah aktiva 70.400.000 8.710.000        
Hutang dagang 2.600.000 460.000       3.060.000
Hutang lain-lain 7.500.000         7.500.000
Hutang gaji   150.000       150.000
R/K Pusat   7.900.000 7.900.000      
Modal Saham 50.000.000         50.000.000
Laba yang ditahan 10.300.000         10.300.000
Jumlah 70.400.000 8.710.000 7.900.000 7.900.000 71.210.000 71.210.000

Jurnal eliminasi :

            R/K Pusat                    Rp 7.900.000,00

                        R/K Cabang                            Rp 7.900.000,00

 

 

Kertas Kerja Penyusunan Laporan Laba-Rugi

Gabungan Kantor Pusat dan Kantor Cabang

31 Desember 2000

Rekening Kantor

Pusat

Kantor

Cabang

Eliminasi Laporan Rugi Laba Gabungan
Debit Kredit
Penjualan 19.600.000  9.500.000     29.100.000
Harga pokok penjualan          
Persediaan awal  3.000.000 0      3.000.000
Pembelian  6.750.000  5.200.000     11.950.000
Penerimaan barang dr pusat     750.000     750.000
Barang tersedia dijual  9.750.000  5.950.000     14.950.000
Pengiriman barang ke cabang ( 750.000)   750.000  
Persediaan akhir (3.000.000) (  300.000)     (3.300.000)
Harga pokok penjualan 6.000.000 5.650.000     11.650.000
Laba kotor operasi 13.600.000 3.850.000     17.450.000
Biaya biaya operasi          
Biaya adm 1.000.000    110.000      1.110.000
Biaya penjualan 1.500.000    190.000      1.690.000
Biaya penyusutan    200.000         200.000
Biaya gaji   150.000         150.000
Biaya operasi lain   800.000         800.000
Total biaya operasi 3.300.000   650.000      3.950.000
Laba bersih 10.300.000 3.200.000   750.000   750.000 13.500.000

Berdasarkan Kertas Kerja Penyusunan Laporan Keuangan Gabungan di atas, dapat dibuat Neraca Gabungan dan Laporan Laba-Rugi Gabungan seperti dibawah ini:

 

Kantor Pusat dan Kantor Cabang

Neraca Gabungan

31 Desember 2000

Kas ………………………. Rp  5.900.000 Hutang dagang……………. Rp    3.060.000
Piutang ………………… Rp   7.110.000 Hutang lain-lain ………….. Rp    7.500.000
Persediaan ……………  Rp 10.110.000 Hutang gaji ………………… Rp       350.000
Aktiva tetap ………….. Rp 41.560.000 Modal saham……………….Rp  50.000.000
Aktiva lain-lain ………. Rp    6.540.000 Laba yg ditahan…………….Rp  10.300.000
Total aktiva …………… Rp  71.210.000 Total hut. & modal……….. Rp 71.210.000

 

 

Kantor Pusat dan Kantor Cabang

Laporan Laba-Rugi Gabungan

31 Desember 2000

Penjualan                                                                                 Rp 29.100.000

Harga Pokok Penjualan :

Persediaan awal                                              Rp   3.000.000

Pembelian                                                        Rp 11.950.000

Barang tersedia untuk dijual                           Rp 14.950.000

Persediaan akhir                                              (Rp  3.300.000)

            Harga pokok penjualan                                               Rp 11.650.000

            Laba kotor operasi                                                      Rp 17.450.000

Biaya-biaya operasi : 

Biaya administrasi                                           Rp  1.110.000

Biaya penjualan                                               Rp  1.690.000

Biaya penyusutan                                            Rp      200.000

Biaya gaji                                                        Rp      150.000

Biaya lain-lain                                                 Rp      800.000

            Total biaya operasi                                                      Rp   3.950.000

            Laba bersih operasi                                                     Rp 13.500.000

 

Dalam proses pembuatan Laporan Keuangan Gabungan  diatas, ternyata fungsi dan kertas kerja sangat membantu dalam proses penyusunannya. Kertas kerja tersebut memuat kolom-kolom saldo rekening pembukuan milik kantor Cabang, kolom debet dan kredit untuk penyesuaianatau eliminasi, dan kolom untuk neraca gabungan atau laporan laba rugi laporan gabungan. Didalam kolom-kolom kertas kerja tersebut rekening-rekening harus terlebih dahulu digolong-golongkan sedemikian rupa sehingga penjumlahan atau penggabungan saldo rekening-rekening pembukuan yang sama jenisnya dapat dilakukan dengan mudah. Adapun jurnal eliminasi yang dibuat oleh kantor Pusat adalah sebagai berikut:

R/K-Pusat………………………………………………………………………. …….Rp 7.900.000,00

R/K-Cabang……………………………………………………………………………Rp 7.900.000,00

Pengiriman barang ke Cabang……………………………………………………..Rp 750.000,00

Pengiriman barang dari Pusat………………………………………………………Rp   750.000,00

 

1.2 Penyusunan Laporan Keuangan Gabungan Apabila Barang Dagangan di Cabang di Catat di Atas Harga Pokok

Apabila barang untuk Cabang oleh Kantor Pusat dicatat/dinota diatas harga pokoknya, maka  pada saat akan disusun laporan keuangan gabungan akan menimbulkan bebrapa masalah yang diperhatikan yaitu:

  • Persediaan akhir maupun persediaan awal barang-barang dicabang yang berasal dari pusat, harus dinyatakan kembali dalam harga pokok yang sebenarnya sesuai dengan catatan Pusat.
  • Kertas kerja penyusunan laporan keuangan gabungan,disusun berdasarkan neraca saldo (Trial Balance) dari pusat dan cabang. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah penyususnannya.

Untuk dapat memperoleh gambaran yang jelas, diberikan contoh sebagai berikut :

Contoh 9

PT “ARINTA RAMA” Bandung mempunyai sebuah cabang disemarang. Pengiriman barang dagangan ke Cabang Semarang selalu dinota 125% dari harga pokoknya. Disamping dikirim dari Pusat, Cabang Semarang diberi kebebasan untuk membeli barang dagangan dari pihak luar. Berikut ini adalah neraca saldo antara Kantor Pusat dan Kntor Cabangnya pada tanggal 21 Desember 19C. 

PT “ARINTA RAMA”

Neraca Saldo

31 Desember 2000

Keterangan Kantor Pusat

Bandung

Kantor Cabang

Semarang

Debit :    
Kas Rp   5.784.000,00 Rp   5.378.000,00
Piutang Dagang Rp   4.560.000,00 Rp   2.380.000,00
Persediaan barang, 1 januari 19C Rp      800.000,00 Rp      360.000,00
Aktiva Tetap Rp   6.240.000,00 Rp   4.180.000,00
R/K- Kantor Cabang Semarang Rp   6.868.000,00                     Rp –
Pembelian Rp   1.760.000,00 Rp       200.000,00
Penerimaan barang dari Pusat Rp  – Rp       480.000,00
Macam-macam biaya usaha Rp   2.400.000,00 Rp   2.160.000,00
Pembagian debiden Rp   1.160.000,00                     Rp –
Jumlah Rp 29.572.000,00 Rp 15.138.000,00
Kredit :    
Hutang dagang Rp   3.560.000,00 Rp    1.160.000,00
Cad. Kenaikan harga barang cabang Rp      136.000,00 Rp –
Pengiriman barang ke cabang Rp      384.000,00 Rp –
Akumulasi penyusutan aktiva tetap Rp      920.000,00 Rp       890.000,00
Penjualan Rp 18.800.000,00 Rp    6.220.000,00
Modal saham Rp   4.600.000,00 Rp –
Laba ditahan 1 januari 19C Rp   1.172.000,00 Rp –
R/K Kantor Pusat Bandung Rp – Rp    6.868.000,00
Jumlah Rp 29.572.000,00 Rp  15.138.000,00

Diketahui pula bahwa pada tanggal 31 Desember 2000 persediaan barang yang masih ada pada masing-masing pihak adalah sebagai berikut :

Kantor Pusat                            Kantor Cabang

Bandung                                 Semarang

–          Hg. Pkok barang (dibeli dr luar)                     Rp 640.000,00                         Rp  80.000,00

–          Hg. Nota barang (dikirim dari pusat)                         –                                   Rp 160.000,00

 

Berdasarkan data tersebut diatas, kantor pusat dapat membuta kertas kerja penyusunan laporan keuangan gabungan seperti yang tampak pada halaman berikut :

Penjelasan dan jurnal dari kertas kerja :

  1. Penghapusan rekening neraca yang bersifat timbal balik ( reciprocal account)

           R/K Kantor Pusat                                Rp 6.868.000,00

                      R/K Kantor Cabang                                        Rp 6.868.000,00

  1. Penghapusan rekening laba-rugi yang bersifat timbal balik serta penyesuaian rekening “Cadangan Kenaikan Harga Barang Cabang “.

          Pengiriman barang ke cabang                         Rp  384.000,00

          Cadangan kenaikan harga barang cabang       Rp     96.000,00*

                       Penerimaan barang dari pusat                                               Rp 480.000,00

*besarnya rekening ini dihitung sebagai berikut :

(125%-100%) X Rp 384.000 = Rp 96.000,00

 

  1. Saldo akhir rekening “Cadangan Kenaikan Harga Barang Cabang” dalam neraca saldo per 31 Desember 2000 adalah :

           Sebesar                                                                                                Rp 136.000,00

           Berasal dari pengiriman selama tahun 2000                          Rp   96.000,00 –

                Saldo awal, per 1 januari 2000                                                Rp   40.000,00

Saldo rekening “cadangan kenaikan harga barang cabang”sebesar Rp 40.000,00 ini melekat pada harga pokok persediaan awal cabang sehingga perlu disesuaikan dengan jurnal .

Cadangan kenaikan harga barang cabang       Rp 40.000,00

            Persediaan barang dagangan, 1 januari 2000               Rp 40.000,00

 

  1. Persediaan akhir barang di cabangh yang berasal dari kiriman pusat adalah sebesar Rp 160.000,00. Harga ini mengandung kenaikan 25% di atas harga pokoknya. Harga pokok barang yang ada di cabang yang sebenarnya adalah :

100/125 X Rp 160.000 = Rp 128.000,00. Akibatnya nilai persediaan akhir barang dagangan di cabang harus disesuaikan sebesar Rp 160.000,00 – Rp 128.000,00 = Rp 32.000,00 dengan jurnal :

Persediaan barang daganagn 31 Desember 2000

(Rugi-Laba)                                                                              Rp 32.000,00

            Persediaan barang daganagan 31 Desember 2000

            (Neraca)                                                                                              Rp 32.000,

Setelah membuat kertas kerja tersebut, kemudian dapat disusun Laporan Laba-Rugi Gabungan, Laporan Laba yang ditahan gabungan dan Neraca Gabungan sebagai berikut:

ARINTA RAMA

Laporan Laba-Rugi Gabungan

Kantor Pusat dan Kantor Cabang

31 Desember 2000

Penjualan                                                                     Rp 25.020.000,00

Harga Pokok Penjualan :

Persediaan awal, 1 januari 2000          Rp   1.120.000,00

Pembelian                                            Rp   1.960.000,00

Barang tersedia dijual                         Rp   3.080.000,00

Persediaan akhir, 1 januari 2000           Rp       848.000,00

            Harga pokok penjualan                                   Rp   2.232.000,00

                        Laba kotor penjualan                          Rp 22.788.000,00

Macam – macam biaya usaha                                     Rp   4.560.000,00

                        Laba bersih                                          Rp 18.228.000,00

 

ARINTA RAMA

Laporan Laba Yang Ditahan Gabungan

Kantor Pusat dan Kantor Cabang

31 Desember 2000

Saldo laba yang ditahan, 1 Januari 2000                     Rp  1.172.000,00

Laba bersih tahun 2000                                               Rp 18.228.000,00 +

                                                                                    Rp 19.400.000,00

Deviden yang dibagi                                                   Rp    1.160.000,00

Laba yang ditahan, 31 desember 2000                       Rp 18.240.000,00

  

 

PT.ARINTA RAMA

Neraca Gabungan

Kantor Cabang dan Kantor Pusat

Per 31 Desember 2000

Kas………………………Rp 11.162.000,00 Hutang Dagang …….Rp   4.720.000,00
Piutang Dagang……..Rp   6.940.000,00 Modal saham ……….Rp   4.600.000,00
Persediaan Barang …Rp      848.000,00 Laba di tahan………..Rp 18.240.000,00
Aktiva Tetap………….Rp 10.420.000,00  
Akumulasi Depr ……Rp (1.810.000,00)  
Total Aktiva ………….Rp 27.560.000,00 Total Hut & modal Rp 27.560.000,00

 

 

  1. PERSEKTUAN

Pengertian Persekutuan

        Persekutuan (Partnership) adalah suatu penggabungan diantara dua orang (badan) atau lebih untuk memiliki bersama-sama dan menjalankan suatu perusahaan guna mendapatkan keuntungan atau laba.

          Didalam persekutuan pemisahan pemilik dan manajemen hampir tidak ada, namun demikian penyelenggaraan akuntansi harus berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang diatur oleh prinsip-prinsip yang lazim. Dari segi akuntansinya, persekutuan sebagai suatu unit usaha harus dianggap mempunyai kedudukan terpisah dengan para pemiliknya. 

  • Unsur Pokok Persekutuan yaitu :
  1. Gabungan atau asosiasi para sekutu.

Sebagai suatu asosiasi dari beberapa sekutu ( individu ) maka persekutuan tidak dapat dipisahkan dengan kesepakatan atau perjanjian, yaitu perjanjian untuk mendirikan, memiliki, dan mengelola persekutuan.

  1. Pemilikan dan pengelolaan bersama.

Didalam Persekutuan harus selalu dituntut adanya kebersamaan, yaitu :

  1. Persekutuan dimiliki bersama.
  2. Persekutuan dikelola bersama.
  3. Kalau ada risiko ditanggung bersama.
  4. Kalau memperoleh laba dibagi bersama.
  5. Tujuan untuk memperoleh laba.

Laba dibagi secara adil menurut rasio atau metode pembagian laba yang telah disepakati.

  • Berdasarkan luasnya tanggung jawab parasekutunya, persekutuan dapat digolongkan menjadi dua,yaitu :
  1. Persekutuan Firma (Fa)

Dalam persekutuan firma, semua sekutuikut aktif mengelola persekutuan danbertanggung jawab penuh (tidak terbatas). Yang dimaksud dengan tanggung jawabpenuh disini adalah bahwa tanggung jawabnya tidak terbatas sebesar modal yang ditanam di persekutuan saja, melainkan dengan seluruh harta pribadinya.

     2. Persekutuan Komoditer (CV= ComanditairVennotschap)

Dalam persekutuan komanditer, tidak semua sekutu ikut aktif mengelola perusahaan. Berdasarkan luasnya tanggung jawab dan ikut tidaknya di dalampengelolaan perusahaan, maka para sekutupersekutuan komanditer dapat digolongkan menjadi dua, yaitu sekutu aktif dan sekutupasif.

  • Karakteristik Utama Persekutuan

Karakteristik utama adalah merupakan sifat utama atau ciri khas persekutuan yang meliputi:

  1. Mutual Agency

Masing-masing sekutu merupakan agen ( wakil, perantara, perpanjangan tangan ) dari persekutuan.

  1. Limited Life

Umur persekutuan adalah terbatas. Hal-hal yang mebatasi umur persekutuan antara lain perjanjian persekutuan, ketentuan hukum serta putusan pengadilan. Sewaktu-waiktu persekutuan dapat bubar karena masuknya sekutu baru, pengunduran sekutu dan sebagainya.

  1. Unlimited Liability

Tanggung jawab masing-masing sekutu ( kecuali sekutu pasif ) tidak terbatas pada modal yang telah disetor saja.

  1. Ownership of an Interset in a Partnership

Kekayaan yang telah disetor ke dalam persekutuan sudah bukan lagi milik sekutu penyetor, melainkan milik semua sekutu.

  1. Participation on Partnership Profit

Masing-masing sekutu mempunyai hak di dalam pembagian laba atau rugi persekutuan.

  1. Right to Dispose of a Partnership Interest

Masing-masing sekutu mempunyai hak untuk menjual atau memindahkan haknya atas modal dan hak atas laba kepada orang lain, baik kepada anggota sekutu maupun bukan.

  1. Mutual Liabiliy

Semua sekutu bertanggung jawab terhadap utang persekutuan. Jadi utang persekutuan adalah juga utang seluruh sekutu

  • Ketentuan di dalam Perjanjian Persekutuan

Perjanjian persekutuan akan berisi ketentuan-ketentuan yang disepakati oleh para sekutu mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan persekutuan sampai pembubarannya.Isi perjanjian antara lain :

  1. Ketentuan mengenai persekutuan.
  2. Ketentuan mengenai sekutu.
  3. Ketentuan yang berhubungan dengan modal persekutuan.
  4. Ketentuan mengenai pembagian laba.
  5. Ketentuan yang berhubungan dengan pembubaran persekutuan.
  6. Ketentuan mengenai pertanggungan ( asuransi ) terhadap masing-masing sekutu.

Isi perjanjian persekutuan akan dipakai sebagai :

  1. Dasar pencatatan setoran modal.
  2. Dasar perhitungan modal.
  3. Dasar pembagian laba.
  4. Dasar pencatatan transaksi-transaksi persekutuan yang menyangkut modal.
  5. Dasar pembagian aktiva dalam likuidasi.

Dari uraian diatas terlihat bahwa perjanjian mempunyai peranan yang sangat penting dalam persekutuan mulai dari pendirian hingga pembubarannya.

  • Penggolongan Persekutuan  

Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu :  

  1. Persekutuan Firma ( Fa )

Suatu usaha kerjasama yang didirikan untuk menjalankan perusahaan dengan menggunakan nama bersama dan semua sekutu dalam usaha tersebut bertanggung jawab penuh (dan biasanya ikut aktif) mengelola perusahaan.

  1. Persekutuan Komanditer ( cv )

Suatu bentuk perjanjian kerja sama untuk berusaha di mana salah satu atau lebih dari anggotanya bertanggung jawab terbatas.

  1. Sekutu Aktif

Sekutu yang ikut aktif mengelola perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan seluruh harta pribadinya.

  1. Sekutu Pasif (Silent Partner)

Sekutu yang hanya menyetor modal saja tanpa ikut mengelola perusahaan.

  1. Joint Stock Company

Persekutuan yang struktur modalnya terbagi atas saham-saham yang dapat dipindah-tangankan. Besarnya saham masing-masing sekutu didalam Joint Stock Company tidak menunjukkan besarnya tanggung jawab sekutu yang bersangkutan melainkan hanya menunjukkan besarnya kepemilikan.

  • Alasan Pemilihan Persekutuan Atau Bentuk Badan Usaha Lainnya

Pertimbangan untuk memilih bentuk badan usaha berupa persekutuan atau bukan adalah berdasarkan kelemahan dan kelebihan persekutuan dibandingkan bentuk badan usaha lainnya seperti perseroan terbatas dan lain-lain. Oleh karena itu perlu dibahas mengenai kelebihan dan kelemahan persekutuan.

Kelebihan Bentuk Usaha Persekutuan:

  1. Bentuk persekutuan seperti firma lebih mudah dalam pendiriannya.
  2. Bentuk persekutuan seperti firma juga lebih mudah dalam pembubarannya misalkan akan berubah menjadi bentuk perseroan terbatas.
  3. Bentuk persekutuan juga mempunyai kebebebasan dan keluwesan dalam menentukan bentuk usahanya.
  4. Kebebasan masing-masing sekutu dalam pengambilan keputusan.
  5. Persekutuan hanya wajib melaporkan pajaknya tetapi bukan pembayar pajaknya karena yang membayar pajak adalah para sekutu yang memperoleh laba persekutuan.Pajaknya berupa pajak penghasilan.

Kelemahan Bentuk Usaha Persekutuan:

  1. Tanggung jawab pribadi sekutu akan hutang perusahaan.
  2. Kelangsungan hidup perusahaan biasanya terbatas karena ikut ditetukan oleh perjanjian dalam pendirian persekutuan.
  3. Kesulitan dalam memindahtangankan kepentingan pemilik.
  • Akuntansi Dalam Persekutuan

Pada persekutuan laba atau rugi selalu dibagi di antara para sekutu sesuai dengan metode pembagian laba yang telah disepakati. Pembagian laba adalah pemindahan saldo laba ( rugi ) persekutuan ke rekening modal masing-masing sekutu. Mengenai modal sekutu pada dasarnya merupakan keseluruhan dari hak para sekutu terhadap persekutuan. Pada umumnya hubungan ekonomis antara persekutuan dan para sekutu ditampung di dalam tiga rekening, yaitu :

  1. Rekening “ Modal ”

Rekening modal menunjukkan besarnya hak modal sekutu yang bersangkutan. Modal masing masing sekutu berasal dari setoran modal mula-mula. Selanjutnya akan bertambah dengan setoran tambahan modal dan pembagian laba serta berkurang dengan pengambilan modal dam pembgian rugi. Rekening modal akan didebit apabila berkurang dan dikredit apabila bertambah.

 Aktiva – Kas XX  
Aktiva – Non Kas XX  
     Modal Sekutu X   XX
     Modal Sekutu Y   XX
     Modal Sekutu Z   XX
  1. Rekening “ prive ”

Rekening prive juga diselenggarakan untuk tiap-tiap sekutu. Rekening akan didebit apabila terjadi pengambilan harta persekutuan untuk sekutu. Sedangkan Rekening akan dikredit dengan bagian laba ( apabila tidak langsung ditutup ke rekening modal ).

Modal XX  
     Prive   XX

Pada akhir periode saldo rekening “ prive ” ini akan dipindah ke rekening “ modal ” sekutu yang bersangkutan yaitu :

  • Ke sisi debit, apabila rekening prive bersaldo debit.
  • Ke sisi kredit apabila rekening prive bersaldo kredit.

Jadi setelah tutup buku saldo rekening prive selalu nol.

  1. Rekening “ Utang Kepada Sekutu ”

Rekening ini akan di debit apabila utang kepada sekutu berkurang dan di kredit apabila utang kepada sekutu bertambah. Dalam hal persekutuan dilikuidasi maka saldo rekening ini ikut dipertimbangkan di dalam menghitung bagian kas sekutu yang bersangkutan. Di dalam neraca saldo disajikan pada kelompok pasiva, yaitu utang.

Kas XX  
     Utang Sekutu   XX
  1. Rekening ‘ Piutang Kepada Sekutu ”

Rekening ini didebit apabila piutang kepada sekutu bertambah dan dikredit apabila piutang kepada sekutu berkurang. Dalam hal persekutuan dilikuidasi (dilebur) yaitu mengurangi hak sekutu yang bersangkutan. Didalam neraca saldo rekening disajikan dalam kelompok aktiva, yaitu piutang.

Piutang XX  
     Kas   XX

Piutang kepada pihak ketiga:

Piutang Dagang XX  
Penjualan   XX

 

Daftar Pustaka

 

MEMBUAT TIPS DAN CONTOH INTRODUCTION, RESUMEE, DANCOVER LETTER

Standard

TIPS INTRODUCTION

1.   Grettings : Say greetings (morning, afternoon, evening) Do not say “good night”. 

2.   Then said your name. Give the sound pressure at the time said it. 

3.   Experience: Describe your work experience. 

4.   Skill & intersets: explain your skills. make it interesting.

5.   Explain the reasons why you want to join the company.

CONTOH INTRODUCTION

INTRODUCTION

Good Morning

         I am LINDA MATTA SARI and you can call me Linda. I have passed Gunadarma University Department of Economics.I’ve fieldwork training at PT. ANTAM (Persero) Tbk on Human Resources Development, and the experience of working in one small company in Jakarta in the accounting department.

               I mastered the manual accounting and accounting software like MYOB, ACCURATE, ZAHIR. I am committed to the job I do, I was able to communicate well, I was able to work both individual and team. I want to work here because I want to find work experience after graduating from university and I am interested in this company.

I would say thank you for your attention. Good morning everyone, good to see you

TIPS RESUMEE

 1.  Make it interesting.

2. Give your own personal values, such as communication, organization, time management, commitment to work, and Could you work as a team.

3.  Insert your hobby and interest.

4.  Insert as whether your personality. As forgetful, is maintaining cleanliness.

CONTOH RESUMEE

contoh-resumee

 

TIPS COVER LETTER

1.    Write Dear Sir / Madam (if you do not know who the cover letter addressed to this). But        if you know the part that receives this letter then, write that part.

2.    At the beginning of the paragraph, should praise the company.

3.    Eduction explain the background, skills and experience. if you are fresh graduation       describe the skill and interest.

4.    In the last paragraph, write down your expectations to be received in the enterprise.

5.    Insert signatures for a serious impression.

 

CONTOH COVER LETTER

contoh-cover-letter