MAKALAH
AKUNTANSI LANJUT 1
“LAPORAN KEUANGAN KANTOR PUSAT DAN CABANG & PERSEKUTUAN”
Disusun Oleh :
Anin Nur Winarni (2C214926)
Ayu Midia Sari (21214876)
Benazir Meutia Putri (22214126)
Griesnandiaz Intan Purnama (24214616)
Linda Matta Sari (26214081)
Novita Grace (28214084)
KELAS : 3EB37
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
DOSEN : Immi Fiska Tarigan
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2016
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Laporan keuangan konsolidasi menggambarkan aspek ekonomi entitas yang beroperasi secara individual tetapi berada dalam satu pengendalian. Penyusunan laporan keuangan konsolidasi di Indonesia mengacu pada pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 4 revisi 2009, tentang laporan keuangan konsolidsi dan laporan keunagn tersendiri. PSAK 4 revisi 2009 memberi istilah laporan keuangan konsolidasi sebagai laporan keuangan suatu kelompok usaha yang di sajikan seperti suatu entitas ekonomi tunggal. PSAK 4 ini di adopsi dari standar akuntansi internasional (IAS) 27 tahun 2009, yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntansi Indonseia (IAI) pada tanggal 22 Desember 2009. PSAK 4 yang terbit 22 desember 2009 ini merupakan revisi dari PSAK 4 tanggal 7 September 1994.
Pada dasarnya, laporan konsolidasi adalah laporan asumsi yang memandang makna ekonomi suatu entitas. Secara hukum, entitas induk dan entitas anak adalah entitas – entitas yang berbeda, bahka undang – undang anti trust mensyaratkan arm’s length transaction diantara entitas – entitas yang berafiliasi. Dengan persyaratan ini, entitas induk tidak di perkenankan membedakan harga jual pokoknya terhadap entitas anak dan entitas lain yang tidak berafiliasi, atau melakukan pembelian dengan harga yang berbeda dari entitas lain .
Istilah Persekutuan terjemahan dari kata maatschap (parnership). Persekutuan Perdata, terjemahan dari burgerlijk maatschap (civil partnership)yang berarti, dua orang atau lebih mengikat diri untuk memberikan suatu berupa uang, barang atau tenaga dalam bentuk suatu kerja sama. Sejarah telah menunjukan bahwa sejak manusia mengenal peradaban, manusia sudah mengenal bentuk-bentuk yang paling sederhana dalam suatu persekutuan untuk mencari keuntungan yakni dimana dua orang atau lebih menjalankan usaha tanpa membeda-bedakan antara kepentingan individu atau persekutuannya.
Persekutuan antara orang-orang dengan tujuan untuk menjalankan perdagangan merupakan suatu kenyataan sejarah sejak jaman manusia mengenal peradaban.Timbulnya Persekutuan terjadi apabila dua orang atau lebih mengikat diri untuk memberikan suatu berupa uang, barang atau tenaga dalam bentuk suatu kerja sama.
BAB II
PEMBAHASAN
-
Penyusunan Laporan Keuangan Gabungan Antara Pusat dan Cabang atau Konsolidasi
1.1 Pengertian
Pada akhir periode akuntansi, Kantor Pusat dan Kantor Cabangnya harus menyusun laporan keuangan yang menunjukkan posisi keuangan (neraca) dan hasil usaha (rugi-laba) dari operasinya selama satu periode. Yang wajib membuat laporan keuangan gabungan adalah kantor pusat.
Kantor Pusat akan membuat Neraca dan Rugi-Laba secara individual, demikian pula kantor Cabangnya. Meskipun laporan keuangan individual tersebut dapat menunjukkan informasi-informasi yang penting, baik untuk Kantor Pusat maupun Kantor Cabang, tetapi laporan individual tersebut tidak dapat menggambarkan posisi keuangan dan hasil usaha kantor dan kantor cabangnya sebagai satu kesatuan ekonomis.
Dalam uraian di muka dijelaskan bahwa aktiva dan hutang yang ada di Kantor Cabang, sebetulnya adalah sebagian dari modal kantor pusat yang ditanamkan di Cabang yang bersangkutan. Demikian pula pendapatan dan biaya-biaya yang terjadi di Cabang juga merupakan sebagian dari pendapatan dan biaya-biaya usaha dari Kantor Pusat.
Kantor cabang dianggap sebagai unit usaha yang berdiri sendiri hanya dipandang dari segi adminitrasi, tetapi dari sudut pandang manajemen dan pertanggung jawabannya terhadap para pemilik, Cabang adalah satu kesatuan kekayaan dengan kantor pusat. Oleh karena itulah pertanggung jawaban manajemen kepada para pemilik harus meliputi aktiva dan hutang yang ada di Kantor Pusat dan Cabangnya. Demikian pula hasil usaha yang di dapat serta biaya-biaya yang terjadi, harus dilaporkan baik yang ada di kantor Pusat maupun Kantor Cabangnya.
Berdasarkan uraian di atas, maka laporan keuangan yang dibuat harus merupakan laporan keuangan gabungan antara Kantor Pusat dan Cabang. Laporan keuangan gabungan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan sebagai satu kesatuan ekonomi (the unit unit entity) secara keseluruhan.
Laporan keuangan gabungan antara Kantor Pusat dan Cabang terdiri dari Neraca gabungan dan Laporan Laba Rugi. Dalam menyusun Neraca gabungan dan laporan Laba-Rugi gabungan, semua transaksi antara Pusat dan Cabang dibatalkan dan kekayaan secara hutang Cabang dan Pusat dijadikan satu.
Langkah – langkah penyusunan neraca gabungan dilakukan sebagai berikut:
- Menghapuskan (mengeliminasi) saldo rekening “R/K-Kantor Pusat” dengan “R/K-Kantor Cabang” dan Saldo rekening “Hutang” dengan “Piutang” antara kantor pusat dan cabang yang ada pada neraca individual kantor pusat dan cabangnya.
- Menjumlahkan (menggabungkan) saldo rekening-rekening aktiva dan rekening-rekening hutang yang ada dalam rencana individual kantor maupun kantor Cabang.
Langkah – langkah penyusunan laporan laba-rugi gabungan dilakukan sebagai berikut:
- Menghapuskan (mengeliminasi) saldo rekening “Pengiriman barang dari pusat” dengan rekening-rekening pendapatan dan biaya yang terjadi antara Pusat dan Cabang.
- Menjumlahkan (menggabungkan) saldo rekening-rekening pendapatan dan laba di luar usaha, rekening-rekening biaya dan rugi diluar usaha yang terdapat dalam laporan keuangan Rugi Laba individual Kantor Pusat dan Cabang.
Untuk memberikan gambaran yang jelas dari penyusunan laporan keuangan gabungan antara Kantor Pusat dan Kantor Cabang, diberikan contoh seperti dibawah ini. Berikut ini adalah neraca dan laporan Laba-Rugi milik Kantor pusat dan Kantor Cabangnya pada akhir tahun 2000 :
“ARINTA RAMA”Kantor Pusat “Neraca” 31 Desember 2000
Kas…………………..Rp 2.500.000,00 |
Hutang Dagang Rp 2.600.000,00
|
Piutang ……………. Rp 4.860.000,00 |
Hutang Lain” Rp 7.500.000,00 |
Persediaan ……….. Rp 8.600.000,00 |
Modal Saham . Rp 50.000.000,00 |
R/K Cabang ………Rp 7.900.000,00 |
Laba yg Ditahan Rp 10.300.000,00 |
Aktiva Tetap …….Rp 40.000.000,00 |
|
Aktiva Lain-lain .Rp 6.540.000,00 |
|
Total Aktiva ……..Rp 70.400.000,00 |
Total Hut. & Modal….Rp 70.400.000,00
|
Kantor Pusat
Laporan Laba – Rugi
31 Desember 2000
Penjualan Rp 19.600.000,00
Harga Pokok Penjualan :
Persediaan awal Rp 3.000.000,00
Pembelian Rp 6.750.000,00 +
Barang tersedia untuk dijual (Rp 750.000,00)
Persediaan akhir (Rp 3.000.000,00)
Harga pokok penjualan Rp 6.000.000,00
Laba kotor operasi Rp 13.600.000,00
Biaya-biaya operasi :
Biaya administrasi Rp 1.000.000,00
Biaya penjualan Rp 1.500.000,00
Biaya operasi lain-lain Rp 800.000,00 +
Total biaya operasi Rp 3.300.000,00
Sedangkan Neraca dan Laporan Laba-rugi untuk kantor Cabang adalah sebagai berikut:
Kantor Cabang
Neraca
31 Desember 2000
Kas…………………………. Rp 3.400.000,00 |
Hutang dagang ………….Rp 460.000,00 |
Piutang…………………… Rp 2.250.000,00 |
Hutang Gaji……………….Rp 350.000,00 |
Persediaan………………. Rp 1.500.000,00 |
R/K Pusat………………….Rp 7.900.000,00 |
Aktiva tetap…………….. Rp 1.560.000,00 |
|
Total aktiva……………… Rp 8.710.000,00 |
Total pasiva ………………Rp 8.710.000,00 |
Kantor Cabang
Laporan Laba- Rugi
31 Desember 2000
Penjualan Rp 9.500.000,00
Harga Pokok Penjuaalan :
Persediaan awal Rp 0,00
Pengiriman barang dari Pusat Rp 750.000,00
Pembelian Rp 5.200.000,00 +
Barang tersedia untuk dijual Rp 5.950.000,00
Persediaan akhir (Rp 300.000,00)
Harga pokok penjualan Rp 5.650.000,00-
Laba kotor operasi Rp 3.850.000,00
Biaya-biaya operasi :
Biaya gaji Rp 150.000,00
Biaya administrasi Rp 110.000,00
Biaya penjualan Rp 190.000,00
Biaya penyusutan Rp 200.000,00 +
Total biaya operasi Rp 650.000,00-
Laba bersih operasi Rp 3.200.000,00
Setelah Neraca dan Laporan Laba-rugi individual milik Pusat dan Cabang diketahui, langkah berikutnya adalah membuat “kertas kerja penyusunan Laporan Keuangan Gabungan “ yang bentuknya terdiri dari kolom-kolom sebagai berikut :
Kertas Kerja Penyusunan Neraca Gabungan
Kantor Pusat dan Kantor Cabang
31 Desember 2000
(dalam rupiah)
Rekening |
Kantor
Pusat |
Kantor
Cabang |
Eliminasi |
Neraca Gabungan
|
|
|
|
Debit |
Kredit |
Debit |
Kredit |
Kas |
2.500.000 |
3.400.000 |
|
|
5.900.000 |
|
Piutang |
4.860.000 |
2.250.000 |
|
|
7.110.000 |
|
Persediaan |
8.600.000 |
1.500.000 |
|
|
10.100.000 |
|
R/K Cabang |
7.900.000 |
|
|
7.900.000 |
|
|
Aktiva Tetap |
40.000.000 |
1.560.000 |
|
|
41.560.000 |
|
Aktiva Lain-lain |
6.540.000 |
|
|
|
6.540.000 |
|
Jumlah aktiva |
70.400.000 |
8.710.000 |
|
|
|
|
Hutang dagang |
2.600.000 |
460.000 |
|
|
|
3.060.000 |
Hutang lain-lain |
7.500.000 |
|
|
|
|
7.500.000 |
Hutang gaji |
|
150.000 |
|
|
|
150.000 |
R/K Pusat |
|
7.900.000 |
7.900.000 |
|
|
|
Modal Saham |
50.000.000 |
|
|
|
|
50.000.000 |
Laba yang ditahan |
10.300.000 |
|
|
|
|
10.300.000 |
Jumlah |
70.400.000 |
8.710.000 |
7.900.000 |
7.900.000 |
71.210.000 |
71.210.000 |
Jurnal eliminasi :
R/K Pusat Rp 7.900.000,00
R/K Cabang Rp 7.900.000,00
Kertas Kerja Penyusunan Laporan Laba-Rugi
Gabungan Kantor Pusat dan Kantor Cabang
31 Desember 2000
Rekening |
Kantor
Pusat |
Kantor
Cabang |
Eliminasi |
Laporan Rugi Laba Gabungan |
Debit |
Kredit |
Penjualan |
19.600.000 |
9.500.000 |
|
|
29.100.000 |
Harga pokok penjualan |
|
|
|
|
|
Persediaan awal |
3.000.000 |
0 |
|
|
3.000.000 |
Pembelian |
6.750.000 |
5.200.000 |
|
|
11.950.000 |
Penerimaan barang dr pusat |
– |
750.000 |
|
750.000 |
– |
Barang tersedia dijual |
9.750.000 |
5.950.000 |
|
|
14.950.000 |
Pengiriman barang ke cabang |
( 750.000) |
– |
750.000 |
|
– |
Persediaan akhir |
(3.000.000) |
( 300.000) |
|
|
(3.300.000) |
Harga pokok penjualan |
6.000.000 |
5.650.000 |
|
|
11.650.000 |
Laba kotor operasi |
13.600.000 |
3.850.000 |
|
|
17.450.000 |
Biaya biaya operasi |
|
|
|
|
|
Biaya adm |
1.000.000 |
110.000 |
|
|
1.110.000 |
Biaya penjualan |
1.500.000 |
190.000 |
|
|
1.690.000 |
Biaya penyusutan |
– |
200.000 |
|
|
200.000 |
Biaya gaji |
– |
150.000 |
|
|
150.000 |
Biaya operasi lain |
800.000 |
– |
|
|
800.000 |
Total biaya operasi |
3.300.000 |
650.000 |
|
|
3.950.000 |
Laba bersih |
10.300.000 |
3.200.000 |
750.000 |
750.000 |
13.500.000 |
Berdasarkan Kertas Kerja Penyusunan Laporan Keuangan Gabungan di atas, dapat dibuat Neraca Gabungan dan Laporan Laba-Rugi Gabungan seperti dibawah ini:
Kantor Pusat dan Kantor Cabang
Neraca Gabungan
31 Desember 2000
Kas ………………………. Rp 5.900.000 |
Hutang dagang……………. Rp 3.060.000 |
Piutang ………………… Rp 7.110.000 |
Hutang lain-lain ………….. Rp 7.500.000 |
Persediaan …………… Rp 10.110.000 |
Hutang gaji ………………… Rp 350.000 |
Aktiva tetap ………….. Rp 41.560.000 |
Modal saham……………….Rp 50.000.000 |
Aktiva lain-lain ………. Rp 6.540.000 |
Laba yg ditahan…………….Rp 10.300.000 |
Total aktiva …………… Rp 71.210.000 |
Total hut. & modal……….. Rp 71.210.000 |
Kantor Pusat dan Kantor Cabang
Laporan Laba-Rugi Gabungan
31 Desember 2000
Penjualan Rp 29.100.000
Harga Pokok Penjualan :
Persediaan awal Rp 3.000.000
Pembelian Rp 11.950.000
Barang tersedia untuk dijual Rp 14.950.000
Persediaan akhir (Rp 3.300.000)
Harga pokok penjualan Rp 11.650.000
Laba kotor operasi Rp 17.450.000
Biaya-biaya operasi :
Biaya administrasi Rp 1.110.000
Biaya penjualan Rp 1.690.000
Biaya penyusutan Rp 200.000
Biaya gaji Rp 150.000
Biaya lain-lain Rp 800.000
Total biaya operasi Rp 3.950.000
Laba bersih operasi Rp 13.500.000
Dalam proses pembuatan Laporan Keuangan Gabungan diatas, ternyata fungsi dan kertas kerja sangat membantu dalam proses penyusunannya. Kertas kerja tersebut memuat kolom-kolom saldo rekening pembukuan milik kantor Cabang, kolom debet dan kredit untuk penyesuaianatau eliminasi, dan kolom untuk neraca gabungan atau laporan laba rugi laporan gabungan. Didalam kolom-kolom kertas kerja tersebut rekening-rekening harus terlebih dahulu digolong-golongkan sedemikian rupa sehingga penjumlahan atau penggabungan saldo rekening-rekening pembukuan yang sama jenisnya dapat dilakukan dengan mudah. Adapun jurnal eliminasi yang dibuat oleh kantor Pusat adalah sebagai berikut:
R/K-Pusat………………………………………………………………………. …….Rp 7.900.000,00
R/K-Cabang……………………………………………………………………………Rp 7.900.000,00
Pengiriman barang ke Cabang……………………………………………………..Rp 750.000,00
Pengiriman barang dari Pusat………………………………………………………Rp 750.000,00
1.2 Penyusunan Laporan Keuangan Gabungan Apabila Barang Dagangan di Cabang di Catat di Atas Harga Pokok
Apabila barang untuk Cabang oleh Kantor Pusat dicatat/dinota diatas harga pokoknya, maka pada saat akan disusun laporan keuangan gabungan akan menimbulkan bebrapa masalah yang diperhatikan yaitu:
- Persediaan akhir maupun persediaan awal barang-barang dicabang yang berasal dari pusat, harus dinyatakan kembali dalam harga pokok yang sebenarnya sesuai dengan catatan Pusat.
- Kertas kerja penyusunan laporan keuangan gabungan,disusun berdasarkan neraca saldo (Trial Balance) dari pusat dan cabang. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah penyususnannya.
Untuk dapat memperoleh gambaran yang jelas, diberikan contoh sebagai berikut :
Contoh 9
PT “ARINTA RAMA” Bandung mempunyai sebuah cabang disemarang. Pengiriman barang dagangan ke Cabang Semarang selalu dinota 125% dari harga pokoknya. Disamping dikirim dari Pusat, Cabang Semarang diberi kebebasan untuk membeli barang dagangan dari pihak luar. Berikut ini adalah neraca saldo antara Kantor Pusat dan Kntor Cabangnya pada tanggal 21 Desember 19C.
PT “ARINTA RAMA”
Neraca Saldo
31 Desember 2000
Keterangan |
Kantor Pusat
Bandung |
Kantor Cabang
Semarang |
Debit : |
|
|
Kas |
Rp 5.784.000,00 |
Rp 5.378.000,00 |
Piutang Dagang |
Rp 4.560.000,00 |
Rp 2.380.000,00 |
Persediaan barang, 1 januari 19C |
Rp 800.000,00 |
Rp 360.000,00 |
Aktiva Tetap |
Rp 6.240.000,00 |
Rp 4.180.000,00 |
R/K- Kantor Cabang Semarang |
Rp 6.868.000,00 |
Rp – |
Pembelian |
Rp 1.760.000,00 |
Rp 200.000,00 |
Penerimaan barang dari Pusat |
Rp – |
Rp 480.000,00 |
Macam-macam biaya usaha |
Rp 2.400.000,00 |
Rp 2.160.000,00 |
Pembagian debiden |
Rp 1.160.000,00 |
Rp – |
Jumlah |
Rp 29.572.000,00 |
Rp 15.138.000,00 |
Kredit : |
|
|
Hutang dagang |
Rp 3.560.000,00 |
Rp 1.160.000,00 |
Cad. Kenaikan harga barang cabang |
Rp 136.000,00 |
Rp – |
Pengiriman barang ke cabang |
Rp 384.000,00 |
Rp – |
Akumulasi penyusutan aktiva tetap |
Rp 920.000,00 |
Rp 890.000,00 |
Penjualan |
Rp 18.800.000,00 |
Rp 6.220.000,00 |
Modal saham |
Rp 4.600.000,00 |
Rp – |
Laba ditahan 1 januari 19C |
Rp 1.172.000,00 |
Rp – |
R/K Kantor Pusat Bandung |
Rp – |
Rp 6.868.000,00 |
Jumlah |
Rp 29.572.000,00 |
Rp 15.138.000,00 |
Diketahui pula bahwa pada tanggal 31 Desember 2000 persediaan barang yang masih ada pada masing-masing pihak adalah sebagai berikut :
Kantor Pusat Kantor Cabang
Bandung Semarang
– Hg. Pkok barang (dibeli dr luar) Rp 640.000,00 Rp 80.000,00
– Hg. Nota barang (dikirim dari pusat) – Rp 160.000,00
Berdasarkan data tersebut diatas, kantor pusat dapat membuta kertas kerja penyusunan laporan keuangan gabungan seperti yang tampak pada halaman berikut :
Penjelasan dan jurnal dari kertas kerja :
- Penghapusan rekening neraca yang bersifat timbal balik ( reciprocal account)
R/K Kantor Pusat Rp 6.868.000,00
R/K Kantor Cabang Rp 6.868.000,00
- Penghapusan rekening laba-rugi yang bersifat timbal balik serta penyesuaian rekening “Cadangan Kenaikan Harga Barang Cabang “.
Pengiriman barang ke cabang Rp 384.000,00
Cadangan kenaikan harga barang cabang Rp 96.000,00*
Penerimaan barang dari pusat Rp 480.000,00
*besarnya rekening ini dihitung sebagai berikut :
(125%-100%) X Rp 384.000 = Rp 96.000,00
- Saldo akhir rekening “Cadangan Kenaikan Harga Barang Cabang” dalam neraca saldo per 31 Desember 2000 adalah :
Sebesar Rp 136.000,00
Berasal dari pengiriman selama tahun 2000 Rp 96.000,00 –
Saldo awal, per 1 januari 2000 Rp 40.000,00
Saldo rekening “cadangan kenaikan harga barang cabang”sebesar Rp 40.000,00 ini melekat pada harga pokok persediaan awal cabang sehingga perlu disesuaikan dengan jurnal .
Cadangan kenaikan harga barang cabang Rp 40.000,00
Persediaan barang dagangan, 1 januari 2000 Rp 40.000,00
- Persediaan akhir barang di cabangh yang berasal dari kiriman pusat adalah sebesar Rp 160.000,00. Harga ini mengandung kenaikan 25% di atas harga pokoknya. Harga pokok barang yang ada di cabang yang sebenarnya adalah :
100/125 X Rp 160.000 = Rp 128.000,00. Akibatnya nilai persediaan akhir barang dagangan di cabang harus disesuaikan sebesar Rp 160.000,00 – Rp 128.000,00 = Rp 32.000,00 dengan jurnal :
Persediaan barang daganagn 31 Desember 2000
(Rugi-Laba) Rp 32.000,00
Persediaan barang daganagan 31 Desember 2000
(Neraca) Rp 32.000,
Setelah membuat kertas kerja tersebut, kemudian dapat disusun Laporan Laba-Rugi Gabungan, Laporan Laba yang ditahan gabungan dan Neraca Gabungan sebagai berikut:
ARINTA RAMA
Laporan Laba-Rugi Gabungan
Kantor Pusat dan Kantor Cabang
31 Desember 2000
Penjualan Rp 25.020.000,00
Harga Pokok Penjualan :
Persediaan awal, 1 januari 2000 Rp 1.120.000,00
Pembelian Rp 1.960.000,00
Barang tersedia dijual Rp 3.080.000,00
Persediaan akhir, 1 januari 2000 Rp 848.000,00
Harga pokok penjualan Rp 2.232.000,00
Laba kotor penjualan Rp 22.788.000,00
Macam – macam biaya usaha Rp 4.560.000,00
Laba bersih Rp 18.228.000,00
ARINTA RAMA
Laporan Laba Yang Ditahan Gabungan
Kantor Pusat dan Kantor Cabang
31 Desember 2000
Saldo laba yang ditahan, 1 Januari 2000 Rp 1.172.000,00
Laba bersih tahun 2000 Rp 18.228.000,00 +
Rp 19.400.000,00
Deviden yang dibagi Rp 1.160.000,00
Laba yang ditahan, 31 desember 2000 Rp 18.240.000,00
PT.ARINTA RAMA
Neraca Gabungan
Kantor Cabang dan Kantor Pusat
Per 31 Desember 2000
Kas………………………Rp 11.162.000,00 |
Hutang Dagang …….Rp 4.720.000,00 |
Piutang Dagang……..Rp 6.940.000,00 |
Modal saham ……….Rp 4.600.000,00 |
Persediaan Barang …Rp 848.000,00 |
Laba di tahan………..Rp 18.240.000,00 |
Aktiva Tetap………….Rp 10.420.000,00 |
|
Akumulasi Depr ……Rp (1.810.000,00) |
|
Total Aktiva ………….Rp 27.560.000,00 |
Total Hut & modal Rp 27.560.000,00 |
- PERSEKTUAN
Pengertian Persekutuan
Persekutuan (Partnership) adalah suatu penggabungan diantara dua orang (badan) atau lebih untuk memiliki bersama-sama dan menjalankan suatu perusahaan guna mendapatkan keuntungan atau laba.
Didalam persekutuan pemisahan pemilik dan manajemen hampir tidak ada, namun demikian penyelenggaraan akuntansi harus berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang diatur oleh prinsip-prinsip yang lazim. Dari segi akuntansinya, persekutuan sebagai suatu unit usaha harus dianggap mempunyai kedudukan terpisah dengan para pemiliknya.
- Unsur Pokok Persekutuan yaitu :
- Gabungan atau asosiasi para sekutu.
Sebagai suatu asosiasi dari beberapa sekutu ( individu ) maka persekutuan tidak dapat dipisahkan dengan kesepakatan atau perjanjian, yaitu perjanjian untuk mendirikan, memiliki, dan mengelola persekutuan.
- Pemilikan dan pengelolaan bersama.
Didalam Persekutuan harus selalu dituntut adanya kebersamaan, yaitu :
- Persekutuan dimiliki bersama.
- Persekutuan dikelola bersama.
- Kalau ada risiko ditanggung bersama.
- Kalau memperoleh laba dibagi bersama.
- Tujuan untuk memperoleh laba.
Laba dibagi secara adil menurut rasio atau metode pembagian laba yang telah disepakati.
- Berdasarkan luasnya tanggung jawab parasekutunya, persekutuan dapat digolongkan menjadi dua,yaitu :
- Persekutuan Firma (Fa)
Dalam persekutuan firma, semua sekutuikut aktif mengelola persekutuan danbertanggung jawab penuh (tidak terbatas). Yang dimaksud dengan tanggung jawabpenuh disini adalah bahwa tanggung jawabnya tidak terbatas sebesar modal yang ditanam di persekutuan saja, melainkan dengan seluruh harta pribadinya.
2. Persekutuan Komoditer (CV= ComanditairVennotschap)
Dalam persekutuan komanditer, tidak semua sekutu ikut aktif mengelola perusahaan. Berdasarkan luasnya tanggung jawab dan ikut tidaknya di dalampengelolaan perusahaan, maka para sekutupersekutuan komanditer dapat digolongkan menjadi dua, yaitu sekutu aktif dan sekutupasif.
- Karakteristik Utama Persekutuan
Karakteristik utama adalah merupakan sifat utama atau ciri khas persekutuan yang meliputi:
- Mutual Agency
Masing-masing sekutu merupakan agen ( wakil, perantara, perpanjangan tangan ) dari persekutuan.
- Limited Life
Umur persekutuan adalah terbatas. Hal-hal yang mebatasi umur persekutuan antara lain perjanjian persekutuan, ketentuan hukum serta putusan pengadilan. Sewaktu-waiktu persekutuan dapat bubar karena masuknya sekutu baru, pengunduran sekutu dan sebagainya.
- Unlimited Liability
Tanggung jawab masing-masing sekutu ( kecuali sekutu pasif ) tidak terbatas pada modal yang telah disetor saja.
- Ownership of an Interset in a Partnership
Kekayaan yang telah disetor ke dalam persekutuan sudah bukan lagi milik sekutu penyetor, melainkan milik semua sekutu.
- Participation on Partnership Profit
Masing-masing sekutu mempunyai hak di dalam pembagian laba atau rugi persekutuan.
- Right to Dispose of a Partnership Interest
Masing-masing sekutu mempunyai hak untuk menjual atau memindahkan haknya atas modal dan hak atas laba kepada orang lain, baik kepada anggota sekutu maupun bukan.
- Mutual Liabiliy
Semua sekutu bertanggung jawab terhadap utang persekutuan. Jadi utang persekutuan adalah juga utang seluruh sekutu
- Ketentuan di dalam Perjanjian Persekutuan
Perjanjian persekutuan akan berisi ketentuan-ketentuan yang disepakati oleh para sekutu mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan persekutuan sampai pembubarannya.Isi perjanjian antara lain :
- Ketentuan mengenai persekutuan.
- Ketentuan mengenai sekutu.
- Ketentuan yang berhubungan dengan modal persekutuan.
- Ketentuan mengenai pembagian laba.
- Ketentuan yang berhubungan dengan pembubaran persekutuan.
- Ketentuan mengenai pertanggungan ( asuransi ) terhadap masing-masing sekutu.
Isi perjanjian persekutuan akan dipakai sebagai :
- Dasar pencatatan setoran modal.
- Dasar perhitungan modal.
- Dasar pembagian laba.
- Dasar pencatatan transaksi-transaksi persekutuan yang menyangkut modal.
- Dasar pembagian aktiva dalam likuidasi.
Dari uraian diatas terlihat bahwa perjanjian mempunyai peranan yang sangat penting dalam persekutuan mulai dari pendirian hingga pembubarannya.
Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu :
- Persekutuan Firma ( Fa )
Suatu usaha kerjasama yang didirikan untuk menjalankan perusahaan dengan menggunakan nama bersama dan semua sekutu dalam usaha tersebut bertanggung jawab penuh (dan biasanya ikut aktif) mengelola perusahaan.
- Persekutuan Komanditer ( cv )
Suatu bentuk perjanjian kerja sama untuk berusaha di mana salah satu atau lebih dari anggotanya bertanggung jawab terbatas.
- Sekutu Aktif
Sekutu yang ikut aktif mengelola perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan seluruh harta pribadinya.
- Sekutu Pasif (Silent Partner)
Sekutu yang hanya menyetor modal saja tanpa ikut mengelola perusahaan.
- Joint Stock Company
Persekutuan yang struktur modalnya terbagi atas saham-saham yang dapat dipindah-tangankan. Besarnya saham masing-masing sekutu didalam Joint Stock Company tidak menunjukkan besarnya tanggung jawab sekutu yang bersangkutan melainkan hanya menunjukkan besarnya kepemilikan.
- Alasan Pemilihan Persekutuan Atau Bentuk Badan Usaha Lainnya
Pertimbangan untuk memilih bentuk badan usaha berupa persekutuan atau bukan adalah berdasarkan kelemahan dan kelebihan persekutuan dibandingkan bentuk badan usaha lainnya seperti perseroan terbatas dan lain-lain. Oleh karena itu perlu dibahas mengenai kelebihan dan kelemahan persekutuan.
Kelebihan Bentuk Usaha Persekutuan:
- Bentuk persekutuan seperti firma lebih mudah dalam pendiriannya.
- Bentuk persekutuan seperti firma juga lebih mudah dalam pembubarannya misalkan akan berubah menjadi bentuk perseroan terbatas.
- Bentuk persekutuan juga mempunyai kebebebasan dan keluwesan dalam menentukan bentuk usahanya.
- Kebebasan masing-masing sekutu dalam pengambilan keputusan.
- Persekutuan hanya wajib melaporkan pajaknya tetapi bukan pembayar pajaknya karena yang membayar pajak adalah para sekutu yang memperoleh laba persekutuan.Pajaknya berupa pajak penghasilan.
Kelemahan Bentuk Usaha Persekutuan:
- Tanggung jawab pribadi sekutu akan hutang perusahaan.
- Kelangsungan hidup perusahaan biasanya terbatas karena ikut ditetukan oleh perjanjian dalam pendirian persekutuan.
- Kesulitan dalam memindahtangankan kepentingan pemilik.
- Akuntansi Dalam Persekutuan
Pada persekutuan laba atau rugi selalu dibagi di antara para sekutu sesuai dengan metode pembagian laba yang telah disepakati. Pembagian laba adalah pemindahan saldo laba ( rugi ) persekutuan ke rekening modal masing-masing sekutu. Mengenai modal sekutu pada dasarnya merupakan keseluruhan dari hak para sekutu terhadap persekutuan. Pada umumnya hubungan ekonomis antara persekutuan dan para sekutu ditampung di dalam tiga rekening, yaitu :
- Rekening “ Modal ”
Rekening modal menunjukkan besarnya hak modal sekutu yang bersangkutan. Modal masing masing sekutu berasal dari setoran modal mula-mula. Selanjutnya akan bertambah dengan setoran tambahan modal dan pembagian laba serta berkurang dengan pengambilan modal dam pembgian rugi. Rekening modal akan didebit apabila berkurang dan dikredit apabila bertambah.
Aktiva – Kas |
XX |
|
Aktiva – Non Kas |
XX |
|
Modal Sekutu X |
|
XX |
Modal Sekutu Y |
|
XX |
Modal Sekutu Z |
|
XX |
- Rekening “ prive ”
Rekening prive juga diselenggarakan untuk tiap-tiap sekutu. Rekening akan didebit apabila terjadi pengambilan harta persekutuan untuk sekutu. Sedangkan Rekening akan dikredit dengan bagian laba ( apabila tidak langsung ditutup ke rekening modal ).
Pada akhir periode saldo rekening “ prive ” ini akan dipindah ke rekening “ modal ” sekutu yang bersangkutan yaitu :
- Ke sisi debit, apabila rekening prive bersaldo debit.
- Ke sisi kredit apabila rekening prive bersaldo kredit.
Jadi setelah tutup buku saldo rekening prive selalu nol.
- Rekening “ Utang Kepada Sekutu ”
Rekening ini akan di debit apabila utang kepada sekutu berkurang dan di kredit apabila utang kepada sekutu bertambah. Dalam hal persekutuan dilikuidasi maka saldo rekening ini ikut dipertimbangkan di dalam menghitung bagian kas sekutu yang bersangkutan. Di dalam neraca saldo disajikan pada kelompok pasiva, yaitu utang.
- Rekening ‘ Piutang Kepada Sekutu ”
Rekening ini didebit apabila piutang kepada sekutu bertambah dan dikredit apabila piutang kepada sekutu berkurang. Dalam hal persekutuan dilikuidasi (dilebur) yaitu mengurangi hak sekutu yang bersangkutan. Didalam neraca saldo rekening disajikan dalam kelompok aktiva, yaitu piutang.
Piutang kepada pihak ketiga:
Piutang Dagang |
XX |
|
Penjualan |
|
XX |
Daftar Pustaka
-
Buku Akuntansi Keuangan Lanjutan Edisi IFRS, Bab 4 ; Golrida Karyawati
-
-
-